Sholat Dhuha hukumnya sunah muakkad.
Oleh karenanya, siapa saja yg ingin memperoleh pahala dan keutamaannya silahkan
mengerjakan dan tidaklah berdosa apabila meninggalkannya. Namun Rasulullah saw
senantiasa mengerjakan sholat Dhuha.
Rasulullah adalah teladan utama
dalam segala hal. Beliau tidak akan mewasiatkan atau memerintahkan sesuatu
sebelum mengerjakannya. Demikian pula dengan sholat Dhuha.
Menunaikan sholat Dhuha selain
sebagai wujud kepatuhan kepada ALLAH dan Rasul-NYA, juga sebagai perwujudan
syukur dan takwa kepada kepada ALLAH karena ALLAH Maha Hikmah. Apapun amal
ibadah yang disyariatkan akan mengandung banyak keutamaan dan hikmah.
1. Sholat Dhuha adalah Sedekah
Rasulullah bersabda, “Setiap ruas dari anggota tubuh
di antara kalian pada pagi hari, harus dikeluarkan sedekahnya. Setiap tasbih
adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah,
setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, dan mencegah
kemungkaran adalah sedekah. Dan semua itu dapat disepadankan dengan mengerjakan
sholat Dhuha dua rakaat.
(HR. Muslim dari Abu Dzar)
(HR. Muslim dari Abu Dzar)
Dalam diri manusia terdapat tiga ratus enam puluh ruas
tulang, hendaklah ia mengeluarkan satu sedekah untuk setiap ruas itu. Para
sahabat bertanya, “Siapa yang mampu mengerjakan hal tersebut wahai Nabi ALLAH?”
Nabi berkata, “Dahak di masjid yang engkau pendam, suatu aral yang engkau
singkirkan dari jalan. Jika kamu tidak mendapatkan sesuatu yang sepadan,
cukuplah bagimu sholat Dhuha dua rakaat.” (HR. Abu Daud dan Ahmad dari Abu
Buraidah)
2. Sholat Dhuha
sebagai Investasi Amal Cadangan
Sholat adalah amal yang pertama kali diperhitungkan
pada hari Kiamat. Sholat juga merupakan kunci semua amal kebaikan. Sholat sunah
-termasuk- sholat Dhuha merupakan investasi atau amal cadangan yg dapat
menyempurnakan sholat fardhu (wajib).
Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya yang pertama
kali dihisab pada diri hamba pada hari kiamat dari amalannya adalah sholatnya.
Apabila benar (sholatnya) maka ia telah lulus dan beruntung, dan apabila rusak
(sholatnya) maka ia akan kecewa dan rugi. Jika terdapat kekurangan pada sholat
wajibnya, maka ALLAH berfirman, “Perhatikanlah, jikalau hamba-KU mempunyai
sholat sunah maka sempurnakanlah dengan sholat sunahnya sekedar apa yang
menjadi kekurangan pada sholat wajibnya. Jika selesai urusan sholat, barulah
amalan lainnya.” (HR. Ash-habus Sunan dari Abu Hurairah RA)
3. Ghanimah (Keuntungan) Yang Besar
Rasulullah bersabda,Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash,
ia berkata, “Rasulullah saw mengirim pasukan perang. Lalu pasukan itu
mendapatkan harta rampasan perang yang banyak dan cepat kembali (dari medan
perang). Orang-orang pun (ramai) memperbincangkan cepat selesainya perang,
banyaknya harta rampasan, dan cepat kembalinya mereka. Rasulullah saw bersabda,
“Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih cepat selesai perangnya,
lebih banyak (memperoleh) harta rampasan, dan cepat kembali (dari meda perang)?
(Yaitu) orang yang berwudhu kemudian menuju masjid untuk mengerjakan sholat
sunah Dhuha. Dialah yang lebih cepat selesai perangnya, lebih banyak
(memperoleh) harta rampasan, dan lebih cepat kembalinya.” (HR. Ahmad)
http://www.mentariindonesia.sch.id/artikel/199-hikmah-sholat-dhuha
Komentar
Posting Komentar